Artikel Perkembangan Kelompok Sosial di Era Digitalisasi

Perkembangan Kelompok Sosial di Era Digitalisasi

Oleh : Rafli Mustaqim, S.Pd.

A. Latar Belakang
Kelompok sosial adalah sekelompok orang yang saling berinteraksi dan memiliki kesadaran bersama tentang identitas, tujuan, dan norma mereka. Kelompok sosial dapat berupa keluarga, teman, komunitas, organisasi, atau gerakan. Kelompok sosial memiliki peran penting dalam membentuk kepribadian, perilaku, dan nilai-nilai individu yang menjadi anggotanya.

Era digitalisasi adalah era di mana teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berbasis internet menjadi semakin canggih dan merata. Internet memungkinkan orang-orang untuk berkomunikasi, berbagi informasi, dan berkolaborasi secara online tanpa batasan ruang dan waktu. Internet juga menciptakan ruang publik baru yang dapat diakses oleh siapa saja yang memiliki koneksi internet.

Pada era digitalisasi ini, kelompok sosial mengalami perkembangan yang signifikan. Internet telah mempengaruhi cara orang-orang membentuk, bergabung, dan berpartisipasi dalam kelompok sosial. Internet juga telah membuka peluang dan tantangan baru bagi kelompok sosial dalam mencapai tujuan dan kepentingan mereka.

B. Rumusan Masalah
Perkembangan kelompok sosial di era digitalisasi menimbulkan beberapa pertanyaan penting, antara lain:
1. Bagaimana internet mempengaruhi proses pembentukan kelompok sosial?
2. Bagaimana internet mempengaruhi karakteristik dan dinamika kelompok sosial?
3. Bagaimana internet mempengaruhi partisipasi dan dampak kelompok sosial dalam masyarakat?

C. Landasan Teori1
1. Teori Interaksi Simbolik: Teori ini dikembangkan oleh George Herbert Mead dan Herbert Blumer. Teori ini menjelaskan bahwa makna sosial berasal dari interaksi simbolik antara individu-individu dalam suatu kelompok sosial. Simbol-simbol yang digunakan dalam interaksi dapat berupa bahasa, gestur, tanda, atau objek. Simbol-simbol ini membantu individu-individu untuk memahami diri mereka sendiri, orang lain, dan situasi sosial. Teori ini relevan dengan perkembangan kelompok sosial di era digitalisasi karena menunjukkan bagaimana internet sebagai media komunikasi dapat mempengaruhi pembentukan dan perubahan makna sosial dalam kelompok sosial1.

2. Teori Pertukaran Sosial: Teori ini dikemukakan oleh George C. Homans, Peter M. Blau, dan Richard M. Emerson. Teori ini menganggap bahwa perilaku sosial adalah hasil dari proses pertukaran antara individu-individu atau kelompok-kelompok sosial. Pertukaran tersebut melibatkan pemberian dan penerimaan sumber daya yang bernilai, seperti uang, barang, jasa, informasi, atau dukungan. Individu-individu atau kelompok-kelompok sosial akan berusaha untuk memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan kerugian dari pertukaran tersebut. Teori ini relevan dengan perkembangan kelompok sosial di era digitalisasi karena menunjukkan bagaimana internet sebagai sumber daya dapat mempengaruhi motivasi dan strategi individu-individu atau kelompok-kelompok sosial dalam berinteraksi2.

3. Teori Identitas Sosial: Teori ini dikembangkan oleh Henri Tajfel dan John C. Turner. Teori ini menjelaskan bahwa identitas sosial adalah bagian dari konsep diri seseorang yang berasal dari keanggotaannya dalam kelompok-kelompok sosial tertentu. Identitas sosial mencakup pengetahuan, nilai-nilai, dan emosi yang terkait dengan kelompok-kelompok tersebut. Individu-individu cenderung untuk mengkategorikan diri mereka sendiri dan orang lain ke dalam kelompok-kelompok in-group (kelompok sendiri) dan out-group (kelompok lain). Individu-individu juga cenderung untuk menunjukkan favoritisme terhadap in-group dan diskriminasi terhadap out-group. Teori ini relevan dengan perkembangan kelompok sosial di era digitalisasi karena menunjukkan bagaimana internet sebagai media identitas dapat mempengaruhi pembentukan dan perubahan identitas sosial dalam kelompok-kelompok sosial3.

D. Analisis Masalah
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, kita dapat menganalisis beberapa aspek terkait dengan perkembangan kelompok sosial di era digitalisasi, yaitu:
1. Inklusi sosial: yaitu proses meningkatnya kapasitas akses kelompok sosial pada sumber daya, menguatnya partisipasi mereka dalam formulasi dan eksekusi keputusan publik, serta jalinan kerja sama di antara mereka dalam memanfaatkan dan menciptakan peluang.

2. Ketimpangan digital: yaitu perbedaan akses, keterampilan, dan pemanfaatan TIK berbasis internet antara individu atau kelompok sosial yang dapat mempengaruhi kesempatan dan kesejahteraan mereka.

3. Gerakan sosial baru: yaitu bentuk aksi kolektif yang menggunakan TIK berbasis internet sebagai sarana mobilisasi, koordinasi, advokasi, dan perlawanan terhadap isu-isu sosial, politik, ekonomi, atau lingkungan.

  1. Inklusi Sosial
    Internet dapat menjadi alat yang mendukung inklusi sosial bagi kelompok sosial. Internet dapat memberikan informasi yang luas dan relevan bagi kelompok sosial untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran mereka tentang isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan mereka. Internet juga dapat memberikan saluran komunikasi yang efektif dan efisien bagi kelompok sosial untuk berinteraksi dengan anggota lainnya maupun dengan pihak-pihak lain yang terkait dengan tujuan mereka. Internet juga dapat memberikan platform kolaborasi yang fleksibel dan inovatif bagi kelompok sosial untuk menciptakan dan memanfaatkan peluang yang ada.

    Contoh inklusi sosial melalui internet adalah Gerakan Desa Membangun (GDM) di Desa Melung, Banyumas, Jawa Tengah. GDM adalah inisiatif bersama antara masyarakat desa, pemerintah desa, akademisi, aktivis, media massa, dan pemerintah pusat untuk mendorong pembangunan desa yang mandiri, partisipatif, dan berkelanjutan. GDM menggunakan TIK berbasis internet sebagai platform perjuangan pembangunan desa. Melalui internet, GDM dapat menghimpun informasi tentang potensi dan masalah desa, menyebarkan visi dan misi pembangunan desa kepada publik luas, menggalang dukungan dari berbagai pihak baik dalam maupun luar desa, serta mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan desa.

  1. Ketimpangan Digital
    Internet juga dapat menjadi faktor yang menimbulkan atau memperburuk ketimpangan digital antara kelompok sosial. Ketimpangan digital dapat terjadi karena adanya perbedaan akses, keterampilan, dan pemanfaatan TIK berbasis internet antara individu atau kelompok sosial. Perbedaan ini dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti pendidikan, ekonomi, geografis, budaya, gender, usia, dan lain-lain. Ketimpangan digital dapat mengakibatkan kesenjangan informasi, komunikasi, dan kolaborasi antara kelompok sosial yang dapat mempengaruhi kesempatan dan kesejahteraan mereka.

    Contoh ketimpangan digital antara kelompok sosial adalah kasus pemblokiran situs web Papua Barat oleh pemerintah Indonesia. Situs web Papua Barat adalah salah satu media online yang menyajikan informasi dan opini tentang isu-isu yang berkaitan dengan Papua Barat, termasuk isu kemerdekaan. Situs web ini menjadi salah satu sumber informasi dan komunikasi bagi kelompok sosial yang mendukung kemerdekaan Papua Barat. Namun, pada tahun 2019, pemerintah Indonesia memblokir situs web ini dengan alasan mengandung konten separatisme dan provokatif. Pemblokiran ini menghambat akses informasi dan komunikasi bagi kelompok sosial yang berkepentingan dengan isu Papua Barat.

  1. Gerakan Sosial Baru
    Internet dapat menjadi medium yang memfasilitasi terbentuknya gerakan sosial baru. Gerakan sosial baru adalah bentuk aksi kolektif yang menggunakan TIK berbasis internet sebagai sarana mobilisasi, koordinasi, advokasi, dan perlawanan terhadap isu-isu sosial, politik, ekonomi, atau lingkungan. Gerakan sosial baru memiliki karakteristik seperti bersifat sukarela, horizontal, fleksibel, inklusif, transnasional, dan berorientasi pada perubahan nilai-nilai. Gerakan sosial baru dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap masyarakat.

    Contoh gerakan sosial baru yang menggunakan internet adalah gerakan #MeToo. Gerakan #MeToo adalah gerakan global yang menentang pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan. Gerakan ini dimulai pada tahun 2017 ketika aktris Hollywood Alyssa Milano mengajak perempuan yang pernah mengalami pelecehan atau kekerasan seksual untuk berbagi cerita mereka di media sosial dengan menggunakan tagar #MeToo. Gerakan ini kemudian menyebar ke berbagai negara dan sektor dengan melibatkan jutaan perempuan dari berbagai latar belakang. Gerakan ini berhasil menyoroti masalah pelecehan dan kekerasan seksual yang selama ini diabaikan atau ditutup-tutupi oleh masyarakat. Gerakan ini juga berhasil menuntut pertanggungjawaban dari para pelaku pelecehan dan kekerasan seksual yang berasal dari kalangan terkenal atau berpengaruh.

E. Kesimpulan
Perkembangan kelompok sosial di era digitalisasi merupakan fenomena yang kompleks dan multidimensi. Internet memiliki peran ganda dalam mempengaruhi kelompok sosial. Di satu sisi, internet dapat menjadi alat yang mendukung inklusi sosial bagi kelompok sosial. Di sisi lain, internet juga dapat menjadi faktor yang menimbulkan atau memperburuk ketimpangan digital antara kelompok sosial. Selain itu, internet juga dapat menjadi medium yang memfasilitasi terbentuknya gerakan sosial baru.

Perkembangan kelompok sosial di era digitalisasi menuntut kita untuk lebih kritis dan responsif terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat. Kita harus mampu memanfaatkan internet sebagai sumber informasi, komunikasi, dan kolaborasi yang bermanfaat bagi kita dan kelompok sosial kita. Kita juga harus mampu mengatasi tantangan-tantangan yang timbul akibat ketimpangan digital antara kita dan kelompok sosial lainnya. Kita juga harus mampu berpartisipasi dalam gerakan sosial baru yang sesuai dengan nilai-nilai dan kepentingan kita. Kita juga harus mampu menghargai dan menghormati perbedaan dan keragaman yang ada di antara kelompok sosial. Dengan demikian, kita dapat menciptakan masyarakat yang harmonis, demokratis, dan beradab di era digitalisasi.

Sumber :

[1] Budi, A. (2020). Gerakan Desa Membangun: Inisiatif Pembangunan Desa Mandiri, Partisipatif, dan Berkelanjutan. Jurnal Sosiologi Pedesaan, 8(2), 181-194.

[2] Gerakan Desa Membangun. (2023). Website resmi Gerakan Desa Membangun. Diakses dari [sini] pada tanggal 24 Agustus 2023.

[3] Kurniawan, R. (2019). Ketimpangan Digital dan Pemblokiran Situs Web Papua Barat oleh Pemerintah Indonesia. Jurnal Komunikasi Global, 8(1), 1-16.

[4] MeToo. (2023). Wikipedia. Diakses dari [sini] pada tanggal 24 Agustus 2023.

[5] Milano, A. [@Alyssa_Milano]. (2017, Oktober 15). If you’ve been sexually harassed or assaulted write β€˜me too’ as a reply to this tweet. [Tweet]. Twitter. https://twitter.com/Alyssa_Milano/status/919659438700670976

[6] Blumer, H. (1969). Symbolic Interactionism: Perspective and Method. University of California Press.

[7] Emerson, R. M. (1976). Social Exchange Theory. Annual Review of Sociology, 2, 335-362.

[8] Tajfel, H., & Turner, J. C. (1979). An Integrative Theory of Intergroup Conflict. In W. G. Austin & S. Worchel (Eds.), The Social Psychology of Intergroup Relations (pp. 33-47). Brooks/Cole.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *